Pawai dan Karnaval HUT RI di Bangka Batal Digelar Karena Ada Pilkada Ulang

Avatar photo
Penulis: Mahfur Al HasanEditor: Admin Laspela

SUNGAILIAT, LASPELA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka resmi meniadakan kegiatan pawai baris-berbaris, karnaval, dan marching band dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI tahun ini.

Keputusan itu tertuang dalam surat resmi bernomor 400/374/II/2025 tertanggal 31 Juli 2025 yang ditandatangani oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka, Thony Marza, yang ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa tahapan kampanye Pilkada Ulang 2025 berlangsung dari 25 Juli hingga 23 Agustus 2025, disusul pemungutan suara pada 27 Agustus 2025.

Baca Juga  Paman ZH Sebut Korban Bullying Anak Pendiam dan Penurut, Kami Minta Keadilan Ditegakkan

Mengingat waktu pelaksanaan bersamaan dengan perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, maka Pemkab Bangka memutuskan untuk meniadakan sejumlah kegiatan kemeriahan tahun ini.

“Berdasarkan keputusan rapat forkopinda, begitu (batal),” kata Thony Marza, saat dikonfirmasi Jum’at (1/7/2025) sore.

Peniadaan kegiatan tersebut, kata Thony, bertujuan untuk menjaga kondusifitas daerah selama pelaksanaan tahapan Pilkada Ulang di Kabupaten Bangka.

Pemberitaan sebelumnya, Pemkab) Bangka berencana menggelar pawai dan karnaval memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 tahun 2025.

Baca Juga  Pemohon Pasangan Rato Ramadian Kecewa, Sidang Sengketa Pilkada Ulang Dilanjutkan Besok

Thony Marza mengatakan, pawai dan karnaval tetap digelar walaupun bersamaan dengan moment kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka pada Pilkada Ulang 2025.

“Kita laksanakan, hanya untuk sekolah saja dari PAUD sampai SMA, tidak dibuka untuk umum maupun organisasi lainnya,” kata Thony Marza, beberapa waktu lalu.

Thony menjelaskan, pembatasan keikutsertaan peserta pawai dan karnaval untuk menghindari terjadinya konten di luar kendali terutama muatan politik. (mah)

Leave a Reply