Pemprov Babel Serahkan RKUA-PPAS Perubahan 2025, Soroti Kebutuhan Masyarakat

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD.

PANGKALPINANG, LASPELA – Di sela-sela Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (21/7/2025), Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD.

Langkah ini menandai dimulainya tahapan perencanaan perubahan anggaran daerah, yang diharapkan dapat lebih adaptif terhadap dinamika sosial dan ekonomi di Bangka Belitung.

Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat menegaskan bahwa RKUA-PPAS Perubahan 2025 dirancang untuk lebih responsif dan kontekstual terhadap kebutuhan riil masyarakat.

Baca Juga  Tim Hantu Polres Babar Sita Tujuh Paket Sabu dari Tangan WS

“Kebijakan anggaran ke depan harus responsif terhadap perubahan dan kebutuhan riil masyarakat. Karena itu, RKUA-PPAS Perubahan ini menjadi landasan penting untuk menyelaraskan program-program prioritas dengan kemampuan fiskal daerah,” ungkap Hidayat.

Menurutnya, penyesuaian ini menjadi langkah strategis agar program pembangunan tetap berjalan optimal meskipun di tengah berbagai tantangan fiskal.

Baca Juga  PT Timah Tindak Tegas Tambang Ilegal di Badau, Pelaku Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum

Setelah diserahkan, dokumen RKUA-PPAS Perubahan 2025 akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebelum disahkan menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD 2025.

Rapat paripurna ini sekaligus menunjukkan komitmen DPRD dan Pemprov Babel untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, baik dalam pelaksanaan maupun perencanaan anggaran daerah. (chu)

Leave a Reply