DPRD Babel Sahkan LPJ APBD 2024, Beri Catatan Kritis untuk Perbaikan

Paripurna pengesahan LPJ 2024 di Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Babel, Senin (21/7/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Babel, Senin (21/7/2025), usai melalui pembahasan intensif selama lima hari berturut-turut.

Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi, yang memimpin jalannya rapat menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah menelaah dokumen pertanggungjawaban secara menyeluruh.

“Dengan selesainya pembahasan selama lima hari ini, kami bersama Gubernur menyepakati dan menandatangani persetujuan bersama terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024,” ujar Beliadi.

Persetujuan ini sekaligus menjadi dasar untuk menyusun APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Namun, DPRD tetap memberi sejumlah catatan penting sebagai bahan evaluasi Pemerintah Provinsi.

Baca Juga  Baim Wong Nikmati Panas Matahari di Kulong Biru, Komentar Acha Septriasa Curi Perhatian

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa meskipun semua fraksi menerima laporan tersebut, mereka menyertakan masukan untuk pembenahan ke depan.

“Kami semua telah sepakat menyetujui terhadap pelaksanaan APBD tahun 2024 sebagai dasar untuk pengusulan APBD Perubahan 2025. Semua fraksi menerima laporan tersebut dengan catatan-catatan yang akan menjadi masukan perbaikan,” ujar Didit kepada media usai rapat.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyambut baik sinergi yang terbangun antara DPRD dan Pemprov dalam mengawal pelaksanaan APBD.

“Kami mengucapkan terima kasih atas pembahasan dan masukan DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2024. Kekurangan baik secara administratif maupun teknis akan kami perbaiki ke depan,” ujarnya.

Baca Juga  Bersama Bank Sampah Tanjung Elok Bersahabat, Karyawan PT Timah dan Warga Kelola Sampah Bernilai Ekonomis

Gubernur juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), baik dari laporan tahun berjalan maupun sebelumnya.

“Temuan BPK, baik dalam laporan tahun ini maupun sebelumnya, akan kami selesaikan bertahap,” sebutnya.

Ia berharap Pemprov Babel dapat terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah.

“Harapan kami, opini WTP atas laporan keuangan Pemprov Babel dapat terus dipertahankan,” tutupnya. (chu)

Leave a Reply