Untuk Periode Juni-Juli, 9.520 Keluarga di Bangka Terima Bantuan Beras dari Pemerintah Pusat

Editor: Iwan Satriawan
Bantuan pangan untuk masyarakat (Ist)

SUNGAILIAT, LASPELA — Sebanyak 9.520 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Bangka mendapatkan bantuan pangan dari pemerintah pusat.

Bantuan berupa beras itu disalurkan untuk dua periode sekaligus, yakni Juni dan Juli 2025.

Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Pangan dan Pertanian (Dinpanpertan) Bangka, Oktalgia mengatakan, penyaluran bantuan mulai dilakukan hari ini hingga 22 Juli 2025 mendatang.

“Tiap-tiap KPM akan menerima 20 kilogram beras, itu untuk dua bulan sekaligus,” kata Oktalgia, Jumat, (18/7/2025).

Dikatakannya, bantuan tersebut disalurkan ke 81 desa dan kelurahan yang tersebar di delapan kecamatan se-kabupaten Bangka

Sementara itu, kata Oktalgia, jumlah penerima tiap desa/ kelurahan sangat bervariasi, mulai dari 100 hingga 600 KPM.

“Kalau paling banyak itu di Kelurahan Sungailiat, sekitar 600-an KPM,” ujarnya.

Menurutnya, data penerima bantuan ini bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional milik Kementerian Sosial, dengan rincian nama dan alamat tercantum dalam aplikasi Banpan. (mah)

Leave a Reply