MENTOK, LASPELA — Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap seorang pemuda berinisial DM, karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Pemuda tersebut diringkus saat berada di Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Rabu (2/7/2025) malam.
Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Raya Skip.
“Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba langsung melakukan patroli dan pengawasan di lokasi. Kami mengamankan seorang pria di dekat Gang Teguh, Jalan Raya Skip Ujung,” katanya, Kamis (3/7/2025).
Dia menjelaskan, saat hendak diamankan DM sempat mengelabui petugas dengan cara membuang bungkusan plastik hitam ke tanah.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh polisi dan disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan tiga paket klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu seberat bruto 7,24 gram.
“Kami menemukan tiga paket plastik klip bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,24 gram,” katanya.
Selain sabu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu plastik klip bening kosong, satu bungkus plastik warna hitam merk Kapal Api, satu lembar tisu warna putih, satu bungkus kantong plastik besar warna putih.
“Satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam tanpa plat nomor, satu lembar STNK dengan nomor polisi BN 6826 DW atas nama ADI, serta satu unit handphone Android merk OPPO tipe A18 warna biru muda,” katanya. (oka)
Leave a Reply