SUNGAILIAT, LASPELA — Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bangka Ulang 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka memfokuskan beberapa hal penting.
Ketua KPU Bangka, Sinarto mengatakan, saat ini tengah melayani konsultasi bakal calon tentang syarat, ketentuan pendaftaran via help desk yang dibuka di kantor KPU.
Selain itu, kata dia, KPU juga sedang menyiapkan dan melakukan survey rumah sakit dimana nantinya Bacalon akan diperiksa kesehatannya, termasuk bersinergi dengan Polres Bangka terkait kesiapan pengamanan.
“Memang saat ini KPU sedang fokus pada beberapa hal dan tahapan Pilkada Ulang,” kata Sinarto, Jumat (20/6/2025).
Sinarto mengatakan bahwa pengumuman pendaftaran Bacalon sendiri akan dimulai tanggal 23 sampai 25 Juni.
Sedangkan penerimaan pendaftaran akan dilakukan pada 26 sampai 28 Juni 2025.
“Namun pada tanggal 24 Juni, KPU juga akan melakukan pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten,” jelasnya.
Setelah itu, lanjutnya, KPU akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan (RiKes) para Bacalon yang akan berlangsung pada 29 Juni hingga 2 Juli 2025.
Tahapan berikutnya yakni melakukan verifikasi administrasi (Vermin) Bacalon dan verifikasi faktual (Verfak) ijazah Bacalon, hingga akhirnya menuju penetapan calon.
“Tiga hari setelah penetapan calon, maka akan dimulainya kampanye selama 30 hari kedepan,” ujarnya. (mah)
Leave a Reply