Bulan Ini Tiga Desa di Bangka Bakal Lakukan Pilkades Antar Waktu, Panitia Diminta Netral

Kepala Dinas Pemerintah Desa (Dinpemdes) Kabupaten Bangka, Dalyan Amrie, di Sungailiat, Selasa (6/5/2025).

SUNGAILIAT, LASPELA — Sebanyak tiga desa di Kabupaten Bangka akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu.

Ketiga desa tersebut yakni Desa Petaling Banjar dan Desa Kemuja Kecamatan Mendo Barat, serta Desa Pagarawan, Kecamatan Merawang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpemdes) Kabupaten Bangka, Dalyan Amrie mengatakan, pelaksanaan Pilkades antar waktu ini akan digelar pada 21 Mei 2025 mendatang dalam waktu bersamaan.

Dalam Pilkades antar waktu ini, kata dia, tiap-tiap desa akan diikuti masing-masing tiga orang calon.

“Panitia penyelenggara harus memastikan semua kesiapan mulai dari kampanye, masa tenang, hingga pemungutan suara,” ujarnya.

Saat ini, panitia pemilihan sedang melakukan tahapan penyiapan logistik seperti kotak dan bilik suara, alat pencoblosan dan surat undangan.

Tak kalah pentingnya, ia juga mengingatkan semua pihak panitia untuk bersikap netral dalam pemilihan tersebut, sehingga kegiatan berjalan sukses.

“Panitia harus netral, transparansi dan bertanggung jawab sehingga tidak ada permasalahan nantinya,” tukasnya. (mah)