Era Efisiensi, BPJS Ketenagakerjaan Harapkan Sinergitas dan Kolaborasi Pihak Pemerintah

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, Selasa (18/3/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA – Di era Efisiensi anggaran saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Menjalin sinergitas dengan Pemerintah menjadi salah satu upaya guna menjalin kolaborasi dan saling sinergitas untuk tetap melindungi masyarakat.

Sinergitas yang diupayakan BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya meminta Pemerintah dapat membantu menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini dikatakan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, seusai Berbuka Puasa Bersama (Bukber) dengan awak media, Selasa (18/3/2025).

“Tingkat trend kepersetaan tahun ini tidak sebagus tahun-tahun sebelumnya, peserta-peserta tentu lebih memilih untuk memenuhi kebutuhan dasar terlebih dulu. Untuk itu kami inginkan iuran peserta disini bisa berkolaborasi meminta kepada Pemerintah, sehingga Pemerintah itu menganggarkan dan bersama-sama kita menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan utamanya peserta Bukan Penerima Upah (BPU),” ujarnya.

Pihaknya berharap dapat menjalin kolaborasi baik dari segi segmen anggaran Pemerintah, anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) atau Dana CSR Perusahaan-perusahaan yang ada di Bangka Belitung dan lain sebagainya.

“Sehingga banyak cara yang kita lakukan untuk melindungi masyarakat, terutama segmen BPU atas perekonomian saat ini,” ujarnya.

Untuk keaktifan peserta sendiri, Evi menuturkan, hal ini menjadi tantangan BPJS Ketenagakerjaan, dikarenakan sebelumnya sebanyak 5000 peserta yang dilindungi Pemerintah Provinsi, pastinya saat ini tidak semua yang sudah dilindungi kembali dilanjutkan.

“Untuk itu saat ini kami banyak berkolaborasi, salah satunya kami upayakan Agen Perisai dan dengan PT Pos dan lainnya disitu kami sama-sama berkolaborasi,” ujarnya.

Sementara itu, ia juga menuturkan, jika efisiensi anggaran yang terjadi saat ini tidak berdampak kepada klaim pencairan, hanya saja memang efisiensi terjadi pada biaya oprasional.

“Ini membuktikan efisiensi anggaran tidak mengganggu klaim, baik klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), hanya saja memang kami efisiensi pada biaya oprasional, sementara untuk pelayanan klaim kami upayakan berjalan dengan lancar,” tuturnya. (dnd)