PANGKALPINANG, LASPELA – Panitia Khusus (Pansus) terkait tata kelola dan tata niaga pertimahan, telah resmi dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Setelah melakukan rapat tertutup, akhirnya DPRD Babel menentukan Taufik Rizani sebagai Ketua Pansus dan Imelda sebagai Wakil Ketua Pansus berisikan 15 orang anggota, yang akan menindaklanjuti keluhan dan masukan dari masyarakat.
Salah seorang Anggota DPRD Babel, Muhtar mengungkapkan pansus ini merupakan pansus seksi, karena terbentuk atas keluhan dan aspirasi masyarakat, oleh karena itu dirinya berharap dengan dibentuknya pansus ini, apapun keluhan dan masukan masyarakat bisa terselesaikan.
“Ini pansus seksi, dibentuk setelah ada desakan dan masukan dari Anggota DPRD, pansus ini harus bisa menyelesaikan sejumlah persoalan ini yang terjadi seperti banyaknya aksi penyelundupan pasir timah dari Pulau Belitung ke luar, apakah itu ke Bangka atau daerah lainnya bisa diselesaikan pansus ini,” kata Muhtar diruang kerjanya kepada awak media, Senin (17/3/2025).
“Tidak itu saja, bahwa ada kabar bahwa Perairan Belitung yang saat ini zero tambang pun harus bisa dipertahankan, karena itu sudah ditetapkan dalam RZWP3K,” ujarnya.
Diakuinya bahwa dirinya sempat mencalonkan diri sebagai Ketua Pansus, namun apa daya tidak diberikan kepercayaan untuk itu.
“Tapi saya berharap pansus ini bisa menyelesaikan semua itu, sebab dipastikan ada masyarakat yang bakal bertanya kepada saya nantinya,” jelas Politisi Demokrat asal Belitung ini.
“Kita lihat saja kedepannya, rekomendasi-rekomendasi apa yang dikeluarkan pansus ini,” jelasnya.
Kendati saat ini Pansus tata kelola dan tata niaga pertimahan bakal dipimpin oleh Taufik Rizani, Muhtar tetap berharap Pansus dapat menghasilkan rekomendasi yang bisa mensejahterakan masyarakat, mengangkat marwah Pemerintah, dan tetap membuat nyaman pihak yang berusaha, dengan tidak mengenyampingkan keberlanjutan ekosistem lingkungan yang dimiliki Bangka Belitung.
“Pansus ini pada akhirnya harus bisa mengajak rakyat ini menjadi sejahtera, pansus ini kalo bisa, bisa membuat pemerintah kita tetap bermarwah, dihormati terlepas undang-undangnya adalah milik orang jakarta (kementerian ESDM) tapi kan disini daerah produksi, daerah produksi harus dihormati dong karna disini barang itu lahir. Ketika barang itu tidak dikelola dengan baik maka kehancuran yang akan terjadi, ini tantangan untuk Pansus,” tutup Muhtar. (chu)