PANGKALPINANG, LASPELA – Polisi Sektor (Polsek) Bukit Intan Kota Pangkalpinang berhasil mengamankan tiga pelaku pengoplosan gas.
Ketiga pelaku tersebut adalah Eko (43), Govin (24) dan Hence (42).
Kasus ini berhasil diungkap oleh Unit Resintel Polsek Bukit Intan dan penggerebekan dilakukan di rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Air Mawar, Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Selasa 25 Februari kemarin, pukul 14.00 WIB.
“Tim dipimpin langsung kami bersama Wakapolsek Bukit Intan melakukan penggerebekan di rumah kontrakan tersebut,” ujar Kapolsek Bukit Intan, Kompol Alief Rahman Banyu Aji, Rabu (26/2/2025).
Awalnya, Polsek Bukit Intan mendapat laporan dan menerima informasi terkait dugaan praktik pengoplosan gas di wilayah tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menemukan lokasi yang dicurigai sebagai tempat kejadian.
“Lalu kami melakukan penggerebekan di rumah kontrakan tersebut,” katanya.
Awalnya para pelaku mengelak melakukan pengoplosan bahkan salah satu tersangka bahkan sempat mencoba melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap kembali setelah dilakukan pengejaran oleh petugas.
Leave a Reply