PARITTIGA, LASPELA — Tim Gabungan Satreskrim Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus berhasil meringkus tersangka pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Diketahui tersangka atas nama Riki Arianto (26) telah menghabisi nyawa istrinya Lenny (21) pada Jumat (11/10/2024) lalu. Lenny ditemukan bersimbah darah di kediamannya di Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, oleh orang tuanya.
Tersangka berhasil diringkus di perkebunan yang terletak di Dusun Penganak, Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, pada Senin (14/10/2024).
Pria 26 tahun ini ditangkap setelah kurang lebih empat hari melarikan diri usai kejadian yang memilukan tersebut.
Diketahui kebun tersebut berjarak sekitar 10 kilometer dari rumah tersangka.
Kanit Reskrim Polsek Jebus, Ipda Eko Prasetyo mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari warga setempat yang melihat tersangka sedang berada di kebun.
“Kita dapat informasi kemarin, ada sejumlah warga yang melihat keberadaan tersangka mengambil hasil kebun milik warga untuk konsumsi karena bertahan di hutan. Kita menyisir hutan bersama warga, sekitar 12.30 kita temukan tersangka bersembunyi di bawah pohon besar,” ujarnya, Senin (14/10/2024).
Eko Prasetyo mengatakan, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Jebus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, termasuk sejumlah barang bukti ikut diamankan.
“Sementara barang bukti yang kita amankan berupa baju, pakaian dalam milik korban beserta bercak darah. Untuk senjata tajam yang digunakan sekarang masih dalam pencarian,” katanya.(oka)