35 Anggota DPRD Bangka Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Iskandar Pamitan

Paripurna istimewa DPRD Bangka tentang pengucapan sumpah janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, Selasa (17/9/2024)

SUNGAILIAT, LASPELA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka menggelar paripurna istimewa tentang pengucapan sumpah janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.

Dimana dalam pelantikan tersebut sebanyak 35 anggota DPRD resmi diambil sumpah dan janji jabatannya.

Rapat yang berlangsung di gedung mahligai itu dipimpin oleh Ketua DPRD Bangka, Iskandar, Selasa (17/9/2024).

Iskandar mengatakan, pelaksanaan paripurna tersebut untuk menjalankan ketentuan Pasal 155 ayat (4) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tetang cipta kerja menjadi Undang-undang, juncto pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi, kabupaten, dan kota.

“Menegaskan bahwa masa jabatan anggota DPRD kabupaten/kota lima tahun terhitung sejak pengucapan sumpah/janji dan berakhir pada saat anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah/janji,” kata Iskandar.

Iskandar juga mengatakan, rapat paripurna yang digelar hari ini merupakan terakhir bagi anggota DPRD periode 2019-2024.

“Terima kasih kepada bupati dan jajarannya atas senergitas dan kerjasama dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah,” ucapnya.

Dalam momen itu pula, Iskandar mohon diri dan pamit kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bangka.

“Mudah-mudahan tugas dan pengabdian yang telah kami lakukan dan semua yang telah kami hasilkan bermanfaat bagi kemajuan masyarakat Kabupaten Bangka,” ujarnya.

“Segala kekurangan dan kelemahan kami, semoga dapat menjadi pelajaran dan hikmah yang bermanfaat, khususnya bagi anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, sehingga peran dan fungsi DPRD akan semakin lebih baik kedepannya,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya berharap agar anggota dewan yang dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Hal itu demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dengan tetap menjalin kerjasama yang sinergis dan harmonis dengan lembaga eksekutif dan seluruh stakeholder pembangunan yang ada di Kabupaten Bangka. (adv/mah)