PANGKALPINANG, LASPELA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) Rangkui telah menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Selasa malam.
Dari hasil rapat pleno tersebut, diketahui jika DPSHP di Kecamatan Rangkui yaitu 27.314 pemilih, hal ini dikatakan Arif Fadillah Munandar selaku Ketua PKK Kecamatan Rangkui, Rabu (11/9/2024).
Arif menuturkan jika tahapan DPSHP pada Pemilihan Kepala Daerah kali ini agak berbeda dari Pemilihan Umum (Pemilu) pada Pilpres dan Pileg kemarin.
“Pada DPSHP kali ini itu dilakukan hanya sekali, lalu maka akan dilanjutkan Pleno ditingkat KPU Kota Pangkalpinang yang mana dari pleno tingkat KPU Kota Pangkalpinang tersebut langsung ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” katanya.
Ia juga menjelaskan, jika saat ini KPU Kota Pangkalpinang masih menerima tanggapan masyarakat terkait data pemilih, karena tidak menutup kemungkinan adanya penambahan atau pengurangan jumlah penduduk.
“Contohnya ada yang baru pindah, atau ada juga yang meninggal, untuk itu tanggapan masyarakat ini sangat kami apresiasi khususnya Panwascam yang selalu update memberikan tanggapan masyarakatnya,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan akan ada kemungkinan hasil dari pleno saat ini bakal terjadi perbedaan terhadap DPT, karena pihaknya masih menerima tanggapan dari masyarakat tersebut.
“Setelah ditetapkan menjadi DPT maka tidak ada lagi tahapan pemuktahiran data kecuali nanti pada tahapan pleno Daftar Pemilih Tambahan (DPTb),” ujarnya. (dnd).