Tim Gabungan Temukan Beras Tak Miliki Izin Edar di Kecamatan Mentok

BANGKA BARAT, LASPELA – Tim Gabungan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar) dan Satreskrim Polres Babar melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sebuah gudang agen pangan yang terletak di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Selasa (19/12/2023). Koordinator Pemeriksaan BPOM Pangkalpinang, Ronny Adha Wicaksono mengatakan dari hasil pengecekan di gudang milik Uno Budiarto itu, petugas mencatat beberapa temuan yang kemudian menjadi rekomendasi kepada pihak gudang untuk segera ditindaklanjuti.

Catatan yang diberikan diantaranya, harus memisahkan bahan makanan dengan non pangan, kemudian tempat dibersihkan serta bahan pangan tidak boleh langsung diletakkan di tanah. Selanjutnya, juga ditemukan sebanyak 3 merek beras yang tidak memiliki izin edar.

“Kalau beras (yang tidak memiliki izin edar hasil temuan), bukan kewenangan BPOM, itu ranah Distangan, karena dari kita lebih ke pangan olahan di dalam kemasan. Kalau temuan lainnya nanti tetap kita pantau, karena sudah kita berikan atensi ke pihak agen,” katanya.

Ronny menambahkan, intensifikasi pengawasan pangan ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan BPOM di seluruh wilayah Indonesia. Tujuan, untuk memastikan agar produk yang beredar, kemudian didistribusikan oleh distributor kepada masyarakat terjamin keamanannya.

“Yang kami cek izin edar, kedaluwarsa, kondisi pangan guna memastikan yang didistribusikan ke masyarakat itu harus wajib aman. Jangan sampai barang yang beredar tak memenuhi ketentuan dan sifatnya sub standar kemudian dikonsumsi oleh masyarakat,” ucapnya.

Sementara Pemilik Gudang, Uno Budiarto menyampaikan pihaknya berjanji bakal menindaklanjuti dari teguran yang diberikan oleh petugas. Mulai dari memperbaiki tempat penyimpanan pangan dan menata ulang tata letak penyimpanan pangan.

“Kita tidak jual lagi (beras tanpa izin edar), kalau Campur-Campur (merk) itu 5 ton lah. Memang sudah kurang lah kita jual beras itu, dapatnya dari Palembang, rata-rata kita jual di wilayah Mentok. Yang berat 10 kilogram kita jual 130 ribu, kalau yang 50 kilogram ada yang di harga 520 ribu. Itu termasuk beras yang murah, tapi penjualannya agak tersendat,” katanya. (oka)