BANGKA BARAT, LASPELA – Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPPT Nakertrans) Kabupaten Bangka Barat (Babar) telah menerbitkan ribuan perizinan sejak dua tahun terakhir. Pada tahun 2022 sebanyak 3.589 perizinan diterbitkan terdiri dari perizinan berusaha sebanyak 3.093, perizinan non berusaha 463, dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) 63. Untuk tahun 2023 dari Januari sampai bulan Juni kemarin totalnya sudah 2.306.
“Kemungkinan sampai Desember akan naik dan meningkat dibandingkan tahun 2022,” ujar Kepala DPM Nakertrans Babar, Yuwanda Eka Putra, Senin (18/9/2023).
Yuwanda memprediksi, tahun 2023 akan lebih banyak lagi perizinan diterbitkan, lantaran untuk mengurus administrasi saat ini sudah banyak kemudahan dan ditambah pemberian bimbingan teknis (bimtek) untuk pelaku usaha, supervisi izin berusaha, pendampingan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), dan penyelesaian masalah. Menurutnya, setiap pelaku usaha atau masyarakat yang mengurus perizinan dalam berusaha akan memberikan kontribusi positif bagi daerah.
“Efek positifnya apa, pertama khusus di perizinan PBG atau IMB, maka akan memberiksn pendapatan asli daerah atau PAD. Pelaku usaha bisa merekrut tenaga kerja lokal, mereka juga dapat menggunakan bahan baku dan bahan dasarnya dari UKM yang ada di kita,” katanya. (oka)