Anggota DPRD Basel Sayangkan Aplikasi Sitepus Bersifat Prematur, Tak Sesuai dengan Jargon “Orang Dalam”

Avatar photo

TOBOALI, LASPELA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Selatan (Basel) dari Fraksi Partai Demokrat, Wendy menyoroti Sistem Informasi Terpadu Pengaduan Masyarakat (Sitepus) yang tidak aktif dan tak berfungsi lagi saat ini.

Ia menyebutkan, aplikasi yang masih prematur itu tidak aktif lagi didapatkan dari masyarakat saat ingin mengadu keluhan masyarakat.

“Saya dapat keluhan dari masyarakat bahwa aplikasi Sitepus tidak aktif dan tak berfungsi lagi. Saya coba cek apa benar, dan saya WA ternyata memang benar tidak aktif,” kata Wendy, Rabu (16/8/2023).

Ia pun sangat menyayangkan aplikasi Sitepus yang saat dilaunching Bupati Basel digembar gemborkan bisa menerima pengaduan masyarakat ternyata hanya bersifat prematur semata.

“Saya pikir hal ini sangat disayangkan apalagi program pengaduan yang baru dilaunching kurang lebih 7-8 bulan tidak aktif padahal sangat bermanfaat bagi masyarakat Basel,” ucapnya.

Baca Juga  Dorong Profesionalisme, DKUKM Babel Gelar Sertifikasi BNSP untuk Pengurus Koperasi

Padahal menurut Wendy, aplikasi Sitepus tujuannya langsung kepada kepala daerah yakni Bupati Riza Herdavid untuk menerima masukan dan kritikan masyarakat guna membangun daerah.

“Kalau memang tidak aktif aplikasi Sitepus ini sangat prematur tidak direncanakan dengan baik dan saya pikir digembar gembor apakah ini bentuk pencitraan atau sesuatu yang lain karena aplikasi yang dibikin Pemerintah harus berjalan jangka panjang berfungsi dengan baik,” terangnya.

Ia pun menilai dari awal launching aplikasi Sitepus dengan jargon “orang dalam” ini tidak akan berjalan langgeng seperti aplikasi pengaduan di daerah-daerah lainnya.

“Dari awal saya berpikir ini tidak akan lama, karena bukan aplikasi tapi Wa yang diklaim itu nomor Wa pribadi Bupati langsung dengan jargon “orang dalam”. Seharusnya aplikasi itu berbentuk aplikasi beneran seperti contoh di DKI Jakarta ada Jaki aplikasi pengaduan masyarakat dan berjalan hingga sekarang,” bebernya.

Baca Juga  UMKM Maju, Ekonomi Tumbuh: PT Timah Gelontorkan Permodalan bagi UMKM 

Oleh karena itu, Wendy menyarankan kepala daerah untuk membuat aplikasi pengaduan masyarakat langsung ditujukan ke leading sektor sesuai tupoksinya masing-masing.

“Tapi kalau untuk benar-benar pelayanan publik harusnya Bupati memerintahkan dinas terkait untuk membuat suatu aplikasi pengaduan sesuai tupoksi dinas masing-masing secara permanen,” ungkapnya.

“Aplikasi itu harus berbentuk aplikasi pengaduan terpadu dan kalau memang ada pengaduan tembusan ke kepala daerah itu bisa dibikin, kalau masih berbentuk WA atau medsos banyak orang yang masuk, jadi harusnya berbentuk aplikasi dan pengaduan yang masuk harus ditindaklanjuti, jangan hanya bisa menampung-menampung tapi tidak ditindaklanjuti,” cetus Sekretaris Demokrat Basel ini. (pra)

Leave a Reply