Sejumlah Eskavator Rambah Kawasan Pantai Penganak, Kades Tidak Tahu dan APH Masih Bungkam

Aktivitas penambangan ilegal di kawasan Pantai Penganak, Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, Jumat (23/6/2023).

BANGKA BARAT, LASPELA — Aktivitas penambangan ilegal bijih timah masih marak terjadi di Bangka Barat, salah satunya terpantau awak media di Kawasan Pantai Penganak, Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, tak jauh dari destinasi wisata pulau perut.

Terlihat sejumlah alat berat ekscavator berwarna kuning dan hijau beraktivitas menggali lubang, rambah bibir pantai Penganak. Kegiatan itu diduga kuat ilegal, lantaran Kepala Desa (Kades) Air Gantang, Alikan tidak mengetahui dan lepas tangan.

“Dak tau ku (saya tidak tau), mungkin masyarakat atau apa aku tidak tau, cari sendiri lah siapa pelakunya. Silakan Bapak berita, saya tidak tau (aktivitas tersebut), aku nggak nyuruh, nggak ngelarang. (Sudah) Lepas tangan,” ungkapnya, Jumat (23/6/2023) saat dihubungi via telepon.

Sementara, satu dari pengunjung pantai Penganak, Rizky (27) menyayangkan apabila kegiatan itu ilegal, lantaran sangat dekat dengan Kawasan Wisata.

“Kalau ilegal sayang pantai ini, air nanti kotor. Bagus sebenarnya pantai ini,” ungkap pria dari Kecamatan Mentok itu.

Sementara itu, awak media juga berupaya konfirmasi ke Aparat Penganak Hukum (APH) melalui sambungan telepon, salah satunya Kapolsek Jebus, AKP Yudha Prakoso, Namun tidak ada tanggapan, seakan bungkam.

Hingga berita ini diturunkan belum diketahui siapa pemilik tambang dan alat berat itu. Awak media masih masih berupaya konfirmasi ke instansi terkait, baik dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Jebu Bembang Antan serta APH setempat. (oka)