BANYAK dari apa yang kita ketahui saat ini tidak terlepas dari pengetahuan yang telah bertumbuh-kembang lama dan terus diwariskan secara turun-temurun. Setiap tindakan, kontrol dan batasan, hingga segala sesuatu yang menyentuh ranah kehidupan keseharian yang berkaitan dengan penghidupan sosial ekonomi budaya lokal merupakan pengejawantahan dari apa yang telah dilakukan di masa lalu. Apa yang masih dipertahankan dan dipraktikkan merupakan bentuk pengetahuan yang diwariskan melalui cerita-cerita para tetua. Sebagian besarnya adalah pengalaman, cara-cara leluhur dalam mengatasi berbagai persoalan dan menjalani keseharian. Tidak jarang pula dalam bentuk arsip tulisan.
Namun, semua yang tertulis adalah bagian-bagian dari proses penyampaian pesan dari serangkaian peristiwa yang disampaikan secara lisan kemudian dituangkan dalam bentuk yang bisa menjaga pengetahuan tersebut dalam jangka panjang dan menjadi bukti dari keberadaan subjek ataupun peristiwa tertentu. Lantas, mengapa cerita-cerita para leluhur melalui generasi sekarang berperan penting dalam budaya yang masih bertahan hingga saat ini?. Tulisan ini akan mencoba menyingkap hal tersebut melalui salah satu komunitas masyarakat adat yang masih eksis di Bangka Belitung saat ini, yaitu Masyarakat Adat Mapor di Air Abik, Kecamatan Belinyu.
Tanpa kita sadari, segala bentuk tulisan, laporan, dan semacamnya merupakan bagian perjalanan dari penyusunan yang tidak terlepas dari pengetahuan lisan yang kemudian disusun lalu disajikan kepada para pembaca. Keberadaan alat tulis di kalangan masyarakat tertentu mungkin kurang familiar membuat komunikasi lisan menjadi cara umum untuk menjaga pengetahuan leluhur dari generasi ke generasi. Mulai dari cara berhubungan dengan alam, mengakses pangan, obat-obatan tradisional, hingga kebiasaan sehari-hari yang berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Semua itu dijaga melalui praktik keseharian langsung, sehingga kisah yang disampaikan bukan hanya berakhir di ingatan semata melainkan melalui ciri khas yang menjadi pembeda komunitas masyarakat tersebut.
Peran Kisah Leluhur dan Praktik Keseharian di Masyarakat Adat Mapor
Kebanyakan dari tata cara dalam berkehidupan dan mencakup praktik keseharian dari Masyarakat Adat Mapor diwariskan secara turun-temurun. Baik itu ritual, tata cara berburu dan berkebun, obat tradisional, penyelesaian masalah, termasuk cara masyarakat adat memandang laki-laki dan perempuan melalui rumah adat, kisah-kisah leluhur beserta kekuatan magisnya, dan sebagainya. Di lapangan, arsip catatan untuk mantra-mantra mungkin ada di beberapa orang-orang terdahulu ataupun keturunannya, akan tetapi secara umum cara kehidupan yang masih dipertahankan hingga saat ini merupakan warisan budaya yang disebarluaskan secara lisan dari generasi ke generasi. Misalnya saja, dalam buku Korpus Mapur dalam Islamisasi Bangka yang ditulis oleh Teungku Sayyid Deqy (2014) mengungkapkan sejarah masyarakat adat tidak terlepas dari warisan sejarah lisan leluhur dalam menyampaikan informasi di dalamnya. Dengan sejarah lisan yang mendengar tutur kata masyarakat adat, bahasa dan dialek yang diutarakan mencerminkan keunikan dan ciri khas dari komunitas. Selain itu, dengan penuturan lisan juga bisa ditelusuri lebih jauh terkait aspek aksen bahasa beserta genealoginya untuk mengetahui lebih detail terkait keturunan masyarakat.
Beberapa keturunan Masyarakat Adat Mapor aktif dalam berbagai kegiatan dan menjadi rujukan setiap kali riset lapangan oleh berbagai kalangan dilakukan seperti Bang Asih, Bang Bukim, Yuk Sila, hingga Abok Gedoi sebagai Ketua Penghayat. Kisah-kisah para leluhur yang sebagian besar menjadi pedoman norma sosial mereka selalu dibagikan setiap kali riset membutuhkan informasi. Riset lapangan yang dilakukan tersebutlah yang banyak mengarsipkan perjalanan panjang sejarah mereka yang selama ini hanya mengandalkan ingatan dari cerita terdahulu serta implementasi dalam praktik keseharian. Jika terdapat versi yang berbeda terkait informasi tertentu karena perbedaan cara leluhur, mereka tidak mengunggulkan satu sama lain melainkan saling bertukar informasi. Namun jika terdapat beragam versi dalam ritual adat, mereka akan mengacu pada keputusan ketua adat selaku pemimpin tertinggi di komunitas. Nilai-nilai yang seharusnya banyak diterapkan di masyarakat kita selaku masyarakat multikultural dalam mengompromikan segala perbedaan dan meminimalisir konflik hingga keburukan.
Kumpulan dongeng, mitos, dan berbagai cerita tentang leluhur masyarakat adat yang membuktikan berbagai pelanggaran yang dilakukan semakin memperkuat bingkai Masyarakat Adat Mapor. Beberapa daerah sekitar dan luar juga mendapatkan informasi kekuatan magis masyarakat ini dan ceritanya yang menyebar. Setiap masyarakat yang datang ke rumah adat yang sekarang menjadi ekowisata sekaligus eduwisata bernama Kampung Adat Gebong Memarong seolah sudah mendengar kisah-kisah yang menunjukkan bagaimana citra Masyarakat Adat Mapor di mata masyarakat luas. Meskipun, ada pula beberapa kisah yang tidak jarang butuh pembuktian dan konfirmasi langsung dari komunitas masyarakat yang bersangkutan. Hal ini menunjukkan pentingnya mendengar dan mengecek kembali validitas setiap hal untuk mencegah disinformasi.
Arus modernisasi memang memberikan pengaruh ke kehidupan sehari-hari masyarakat, akan tetapi nilai-nilai leluhur bukan berarti serta-merta turut melebur. Cara Masyarakat Adat Mapor dalam berinteraksi dengan hutan seperti tulisan Zarina dan Al-Islamy (2024) menunjukkan praktik budaya yang masih terjaga. Perayaan hari besar masyarakat adat masih rutin dilaksanakan sebagai rasa syukur atas hasil alam di wilayah dusun di tengah berbagai kepercayaan yang telah banyak berkembang. Beberapa tokoh masyarakat adat percaya bahwa nilai-nilai budaya mereka akan tetap terjaga dari waktu ke waktu, kesadaaran dan ingatan cerita yang pernah dibagikan akan datang kembali ketika berbagai kegiatan dan kejadian secara tidak langsung terjadi dalam pengalaman sehari-hari. Bang Asih dan Bang Bukim berbagi pengalaman mereka mendapatkan banyak pengetahuan leluhur dari kisah nenek-kakek mereka sebelum tidur atau saat sedang melakukan aktivitas tertentu sehingga kisah dan praktik yang dibagikan melekat dalam ingatan mereka. Itulah yang membawa pengetahuan leluhur tetap eksis di tengah gempuran zaman dan masih dipertahankan.
Mendengar dan Mencatat sebagai Bentuk Dekolonialisasi Pengetahuan
Kisah-kisah sebagai bagian dari sejarah lisan seringkali dianggap kurang relevan karena tidak didukung oleh arsip yang memadai. Banyak ilmuan seperti Jan Vansina (1985), Paul Thompson (2000), hingga Linda Tuhiwai Smith (1999) mengungkapkan gagasan mereka bahwa sejarah lisan merupakan legitimasi dari perjalanan sejarah yang dilakukan melalui praktik keseharian dari komunitas tertentu. Sejarah lisan juga memainkan peran penting dalam mendukung pengetahuan komunitas masyarakat yang perlahan tergerus oleh pengetahuan dominan yang fokus pada arsip nyata yang cenderung positivistik dan bisa menjadi alat bagi dekolonialisasi keilmuan. Penguatan dan integrasi sejarah lisan dalam berbagai aspek di komunitas masyarakat telah dibuktikan dalam tulisan Hutton (1921), Bareh (1997), dan Pachuau (2014) yang dirangkum dalam tulisan Hoirem (2024) yang menyatakan beberapa komunitas masyarakat di India seperti Masyarakat Naga, Khasi dan Mizo menyingkap lebih dalam terkait kehidupan mereka sehari-hari secara lebih mendalam seperti hukum, perang, migrasi, agama, sejarah keturunan, dan lain sebagainya.
Penelitian-penelitian di atas sekaligus membuka peran sejarah lisan dalam keilmuan secara lebih luas. Mendengar dengan seksama dan mencatat setiap informasi yang didapatkan dari komunitas masyarakat adat merupakan cara untuk melanggengkan pengetahuan mereka tanpa memandang rendah dan mendiskriminasi. Menulis teks dengan penjabaran langsung dan menyandingkannya dengan nalar ilmiah merupakan bagian untuk mengungkapkan praktik kearifan lokal yang selama ini hanya dipandang sebagai suatu hal yang terbelakang, sehingga perspektif keilmuan saat ini yang menuntut pembuktian ilmiah dapat saling beriringan tanpa saling mengunggulkan. (*)


