SUNGAILIAT, LASPELA — Pembantaian sejumlah anak anjing yang dilakukan Oknum Satpol PP yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Bupati Bangka yang terjadi pada tanggal 25 Maret 2026 lalu mendapat kecaman dari para pecinta hewan.
Yayasan Rumah Singgah Clow sebagai yayasan pecinta anjing meminta agar oknum satpol PP tersebut diproses secara hukum.
Para pecinta hewan sudah melaporkan kasus pembantaian anjing ini ke Polres Bangka.
Mereka mendesak agar Polres Bangka dan Bupati Bangka menindaklanjuti kasus pembantaian anjing itu secara hukum.
Diketahui sebelumnya ada empat ekor anjing yang mati di Halaman Kantor Bupati Bangka, di mana sebelumnya anjing itu diduga ditembak oleh oknum Satpol PP, Ari Ramanda namun ternyata anjing itu bukan ditembak melainkan dimasukan ke dalam saluran air lalu saluran air dikasih daun-daun kering dan dibakar sehingga ke empat anjing itu mati lemas di dalam selokan akibat asap.
Aksi keji pembantaian empat anak anjing ini diunggah oleh akun Facebook Kuswandi Robbani dan akun Instagram Bungkus Sempan sehingga viral dan memancing kecaman dari para pecinta hewan di Indonesia.
Setelah aksi pembantaian anjing tersebut viral dan mendapatkan kecaman, oknum Satpol PP Bangka Ari Ramanda bersama Kuswandi meminta maaf.
“Saya Ari Ramanda yang melakukan kekerasan atas hewan yang viral baru-baru ini. Saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak atas pembunuhan anjing liar yang berkeliaran di halaman kantor bupati,” ungkap Ari.
Dia mengaku membunuh anjing-anjing liar itu dengan asap atas inisiatif sendiri tanpa perintah pihak manapun.
“Saya, melakukan hal tersebut diawali karena keresahan terhadap anjing liar yang berkeliaran di halaman kantor bupati dan masuk ke mushola, ” kata Ari.
Dia mengaku menyadari cara yang dilakukannya salah dan menyesali perbuatannya.
“Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi. Sekali lagi saya meminta maaf sebesar-besarnya,” ungkap Ari.
Kendati pelaku pembantaian anjing Ari Ramanda dan Kuswandi sudah meminta tetapi para pecinta hewan menyatakan tidak memaafkan aksi kekejaman terhadap anjing liat tersebut.
“Kami tidak memaafkan, kasus ini harus tetap ditindak tegas. Mohon atensi bapak Bupati Bangka, ini terjadi di kantor bupati,” tegas akun instagram @yayasan_rumahsinggahclow.
Saat ini kasus pembantaian anjing liar tersebut sudah laporkan ke Polres Bangka. Anggota Polres Bangka sudah terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) memeriksa saluran air tempat pembantaian empat anak anjing tersebut di Kantor Bupati Bangka. (chy)


