Pertumbuhan Ekonomi Tinggi  Tetapi Kemiskinan Meningkat di Bateng karena Banyak Pekerja Non Formal

Avatar photo

KOBA, LASPELA – Wabup Bangka Tengah, Efrianda menilai meningkatnya angka kemiskinan saat pertumbuhan ekonomi tinggi dipengaruhi banyaknya masyarakat yang bekerja di sektor non-formal. Pertumbuhan ekonomi Bangka Tengah pada 2025 mencapai 6,06 persen dan menjadi yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Namun pada periode yang sama, angka kemiskinan justru tercatat meningkat menjadi 6,70 persen. Kondisi tersebut tidak lepas dari banyaknya masyarakat yang bekerja di sektor non-formal, seperti pertambangan tradisional yang secara aturan belum sepenuhnya legal. Ia menjelaskan, para pekerja di sektor tersebut pada kenyataannya tetap memiliki penghasilan, namun tidak tercatat dalam indikator pengukuran statistik Badan Pusat Statistik (BPS).

“Sementara kita berkesimpulan hal itu terjadi karena banyaknya sektor non-formal. Mereka sesungguhnya bekerja, tapi tidak masuk dalam kategori data pengukuran statistik,” kata Efrianda, Senin (16/3/2026).

Ia mencontohkan pekerja di sektor pertambangan tradisional yang tidak terdata secara resmi, namun tetap menghasilkan pendapatan.

“Seperti mereka di sektor pertambangan tradisional, tidak terdata tapi mereka menghasilkan uang dan meningkatkan ekonomi,” katanya.

Efrianda menegaskan, fenomena tersebut bukan disebabkan oleh rendahnya kualitas pembangunan ekonomi yang dilakukan pemerintah daerah.

“Sampai sejauh ini bukan karena kualitas pembangunan ekonomi kita. Tetapi memang kondisi itu ada,” jelasnya.

Sebagai langkah ke depan, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mendorong penguatan sektor industri kecil dan ekonomi padat karya agar masyarakat dapat bekerja di sektor yang lebih terdata secara resmi. Selain itu, pihaknya juga mendukung rencana hilirisasi yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Ke depan kita arahkan ke industri. Kalau dari Pemerintah Provinsi menuju hilirisasi. Misalnya sektor pertambangan bisa diakomodasi melalui koperasi di setiap desa yang sudah ada,” sebutnya.

Menurutnya, melalui skema tersebut para pekerja dapat lebih terdata, termasuk dalam perlindungan ketenagakerjaan seperti BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalau mereka terdaftar, BPJS Ketenagakerjaan bisa diukur. Mungkin itu bisa mengurangi perbedaan data tadi,” pungkasnya.(pri)

 

[Heateor-SC]