PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) melalui Badan Keuangan Daerah (Bakuda) menyiapkan anggaran sebesar Rp33 Miliar untuk mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1447 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemprov Babel, termasuk Rp8 Miliar untuk PPPK Paruh Waktu.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Bangka Belitung, Yunan Helmi mengatakan anggaran tersebut dialokasikan untuk membayar THR dan sudah dicairkan kepada pegawai.
“Alhamdulillah pencairan sudah kita berikan pada Rabu (11/32026) lalu, untuk besaran yang ASN sesuai dengan gaji pokok dan TPP di bulan Februari. Sedangkan untuk PPPK Paruh Waktu, itu satu bulan gaji,” ujar Yunan, Senin (16/3/2026).
Untuk PPPK Penuh Waktu berdasarkan aturan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Gubernur, sesuai dengan waktu pelantikan.
“Misalnya pelantikannya itu tujuh bulan, berarti 7/12 dari satu bulan gajinya. Memang terdapat selisih atau perbedaan antara PPPK paruh waktu dengan PPPK Penuh waktu,” jelasnya.
Lanjut Yunan, untuk PPPK Paruh Waktu ini berkat perjuangan Gubernur Babel Hidayat Arsani yang mana selama ini mengefisiensi belanja perjalanan dinas.
“Jadi efisiensi itu digunakan oleh beliau, salah satunya adalah untuk memberikan THR bagi seluruh PPPK Paruh Waktu,” ungkapnya.
Sementara untuk PPPK Paruh Waktu, tidak akan mendapatkan gaji ke-13.
“Jadi PPPK Penuh Waktu ini akan mendapatkan gaji ke 13 nantinya, tapi kalau untuk PPPK Paruh Waktu itu memang tidak dianggarkan untuk gaji ke 13,” jelasnya.
Yunan menambahkan, pihaknya berharap, THR yang diterima ASN dapat dipergunakan dengan bijak.
“Kita berharap THR ini dapat pergunakan dengan bijak mengingat banyaknya uang beredar di tengah masyarakat, maka otomatis ada pertumbuhan ekonomi di sana. Karena ada gejolak daya belinya tinggi dan otomatis, jual apa pun laku dan di situ ada pertumbuhan ekonomi, sehingga diharapkan bisa meningkatkan perekonomian di Bangka Belitung,” tutupnya. (chu)








