Miliki 29 Paket Sabu, Pemuda Asal Lampung Diringkus di Mentok

Avatar photo
Tersangka dan sejumlah barang bukti narkotika saat diamankan di Mapolres Bangka Barat.

MENTOK, LASPELA  — Tim Hantu Satresnarkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika, di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Jumat (6/3/2026) dinihari tadi.

Kali ini seorang pemuda berinisial CS (31) warga Pringsewu, Provinsi Lampung, yang diringkus saat berada di sebuah kontrakan di Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok.

Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa curiga dan resah.

“Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa daerah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengamankan seorang pria,” ucapnya, Jumat (6/3/2026).

Dari tangan tersangka, petugas menyita 29 paket diduga sabu-sabu yang terbungkus plastik klip bening, sedotan, tas, gunting dan handphone sebagai barang bukti.

“Dari hasil penggeledahan, total berat bruto sabu yang diamankan sekitar 5,91 gram. Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya,” ujarnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kasus ini masih kami dalami untuk mengetahui dari mana asal barang tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” katanya. (oka)

 

[Heateor-SC]