Menerangi Serumpun Sebalai

Polres Babar Tarik Sejumlah PIP dari Perairan Tembelok 

 Wakapolres Bangka Barat, Kompol Albert Daniel Hamongan Tampubolon.

MENTOK, LASPELA  — Satpolairud Polres Bangka Barat kembali melakukan penertiban dan menarik sejumlah ponton isap produksi (PIP) dari tambang timah ilegal di perairan Tembelok dan Kerangan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), pada akhirnya bulan Februari 2026 lalu.

Sekitar 9 unit PIP diamankan oleh anggota Satpolairud Polres Bangka Barat yang telah melakukan razia beberapa waktu lalu.

Wakapolres Bangka Barat, Kompol Albert Daniel Hamongan Tampubolon, mengatakan penertiban tersebut dilakukan karena perairan Tembelok bukan merupakan wilayah izin usaha pertambangan (IUP).

Baca Juga  Perjuangan Habibi Melawan Hirschsprung, Bantuan PT TIMAH Ringankan Beban Keluarga

“Perairan Tembelok bukan wilayah IUP pertambangan. Karena itu, jajaran Satpolairud melakukan penindakan dan mengamankan lima perkara yang saat ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan,” katanya, Selasa (3/3/2026).

Dikatakan Albert, selain lima perkara tersebut, petugas kembali mengamankan empat unit PIP di sekitar lokasi yang sama. Namun tidak sedang beroperasi.

Baca Juga  Kolaborasi PT TIMAH, Pemerintah Kabupaten Bangka dan Warga Ubah Kolong AKHLAK Jadi Kawasan Produktif

Albert mengatakan seluruh perkara itu kini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. Pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan status hukum sebelum seluruh alat bukti dinyatakan lengkap.

“Penyidikan ini merupakan proses yang krusial. Kami tidak bisa serta-merta atau gegabah dalam menetapkan maupun menaikkan status perkara. Karena itu, kami masih melakukan pendalaman,” ujarnya. (oka)