Soal Wacana Pembatasan Izin Ritel Modern di Desa, Junaidi Tegaskan Ikut Aturan Pemerintah Pusat

Kades Baturusa, Junaidi, Senin (2/3/2026).

SUNGAILIAT, LASPELA — Kepala Desa Baturusa, Kecamatan Merawang, Junaidi mengaku hingga saat ini belum menerima informasi terkait wacana pembatasan izin ritel modern di wilayah pedesaan.

Menurutnya, di Desa Baturusa saat ini hanya terdapat satu gerai ritel modern, yakni Indomaret. Sementara Alfamart belum memiliki gerai di desa tersebut.

“Sampai saat ini belum ada informasi terkait hal itu (pembatasan izin ritel modern di desa),” katanya, Senin (2/3/2026).

Ia menegaskan, pemerintah desa akan patuh terhadap kebijakan pemerintah pusat apabila aturan pembatasan tersebut benar-benar ditetapkan.

“Paling kita menyampaikan ke pihak Indomaret, karena di sini cuma ada Indomaret, Alfamart gak ada. Kalau memang aturan itu sudah fix, dasar-dasarnya sudah ada, kalau dari kementerian disuruh stop ya kita stop. Kita ikut peraturan pusat,” tegasnya.

Pada prinsipnya, pihaknya akan mengikuti setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Diketahui bahwa polemik wacana pemerintah untuk menyetop ekspansi ritel modern membuka gerai baru di wilayah pedesaan terus menuai perhatian.

Rencana tersebut bergulir sejak akhir tahun lalu dan melibatkan Kementerian Desa serta Kementerian Koperasi sebagai bagian dari upaya memperkuat program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. (mah)

[Heateor-SC]