Menerangi Serumpun Sebalai

Diduga Jadi Pengedar Narkotika, Tiga Pemuda di Bangka Barat Diringkus Polisi 

Avatar photo
Tiga orang pemuda dan sejumlah narkotika saat diamankan di Mapolres Bangka Barat.

MENTOK, LASPELA  — Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan tiga pemuda di Kecamatan Mentok, yang diduga kuat terlibat peredaran narkotika.

Penangkapan bermula pada Kamis (26/2/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB seorang pemuda berinisial A (18) diringkus, saat berada di Jalan Gang Sukun, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok.

Dari hasil pemeriksaan awal, A mengaku menyimpan narkotika di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Dusun VI Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di kontrakan, pada Jumat (27/2/2026) dinihari, petugas kembali mengamankan dua pemuda berinisial R (21) dan Y (25).

Baca Juga  Kolaborasi untuk Pemberdayaan, PT TIMAH Bahas Pembaruan RIPPM Bersama Pemangku Kepentingan di Kabupaten Bangka

Saat dilakukan penggeledahan di kamar kontrakan, tim menemukan puluhan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu serta pil ekstasi.

Dari lokasi itu, polisi menyita 15 paket plastik klip ukuran besar dan 103 paket plastik klip ukuran kecil berisi kristal bening yang diduga sabu. Selain itu, ditemukan 35 butir pil ekstasi berlogo mahkota warna cokelat.

Petugas juga mengamankan dua unit timbangan digital, empat unit telepon genggam, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, serta sejumlah plastik klip kosong dan perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk pengemasan.

Baca Juga  Al-Quran Sumber Motivasi Hidup

“Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 128,34 gram, sedangkan ekstasi memiliki berat bruto 14,47 gram atau sebanyak 35 butir,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, Sabtu (28/2/2026).

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (oka)

 

[Heateor-SC]