DPRD Babar Dukung WPR, tapi Harus Dilakukan Kajian

Avatar photo
Wakil Ketua II DPRD Babar, Samsir

MENTOK, LASPELA  — Bupati Kabupaten Bangka Barat (Babar), Markus menyampaikan akan mengajukan 5.200 hektare lahan untuk dijadikan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Bumi Sejiran Setason.

Menurut Markus, hal tersebut adalah solusi untuk masyarakat penambang supaya dapat bekerja aman dengan legalitas jelas.

Wakil Ketua II DPRD Babar, Samsir menyampaikan dukungan terhadap WPR yang akan diajukan oleh Bupati Bangka Barat tersebut.

Baca Juga  Kapolda Babel Tinjau SPPG Polri, Pastikan Distribusi dan Konsumsi MBG Berkualitas Sampai ke Siswa

“Kita mendukung wpr, dengan adanya wpr masyarakat lebih mudah dan aman, sehingga mereka bekerja lebih maksimal,” ucapnya, Senin (3/11/2025).

Namun, Samsir meminta pemerintah sudah melakukan pendataan letak lokasinya, kemudian lahan sudah clean and clear, dan paling penting kandungan timah pada lokasi wpr masih tersedia.

“Karena kalau ditetapkan wpr tapi timahnya tidak ada, kasian juga sama masyarakat.  Makanya sebelum ditetapkan harus dilakukan kajian, kemudian survei sehingga semuanya clear dan ada sumbernya daya timah nya,” ujarnya.

Baca Juga  Gelar Workshop di Bangka Kota, Dosen Unmuh Babel: Pentingnya Pengintegrasian Kearifan Lokal dalam Pembelajaran

Samsir meminta pemerintah benar-benar serius untuk menetapkan lokasi wpr, jangan hanya sebatas penetapan lahan tapi tidak memperhatikan cadangan timah di dalamnya. (oka)

Leave a Reply