Menkeu Purbaya Curiga Ada Dana Pemerintah Mengendap di Deposito Bank untuk Peroleh Bunga

Avatar photo
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa (istimewa)

JAKARTA, LASPELA–Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya dugaan penyimpanan dana pemerintah pusat dalam bentuk deposito berjangka di sejumlah bank. Nilai dana tersebut berdasarkan data per Agustus 2025 mencapai Rp285,6 triliun.
Purbaya menilai, fenomena ini janggal dan perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan sumber serta tujuan penempatan dana tersebut.

“Agak aneh nih, kalau saya mau kritik-kritik. Wah, pemerintah pusat banyak duitnya, ya. Coba itu Desember 2024 yang di simpanan berjangka ada Rp204,2 triliun. Di 2023 Rp204,1 triliun juga. Sekarang (Agustus 2025) yang di berjangka tuh ada Rp285,6 triliun. Uang apa itu? Nanti kita akan investigasi,” ujar Purbaya dalam acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kamis (16/10) lalu.

Purbaya mengaku telah menanyakan hal tersebut kepada tim internalnya, namun belum mendapatkan penjelasan yang memuaskan.

“Jangan sampai uang nganggur juga punya saya di perbankan. Tapi kalau saya tanya anak buah saya, nggak tahu tuh uang apa. Mungkin pada ngibul ya,” katanya dengan nada setengah bercanda.

Ia menduga, dana tersebut berasal dari lembaga-lembaga di bawah kementerian atau entitas pemerintah lain yang sengaja menempatkan dananya di deposito untuk memperoleh bunga.

“Kita masih investigasi itu uang apa. Tapi, kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang nggak tahu. Tapi saya yakin mereka tahu. Itu kan naruh uang di deposito untuk dapat bunga, kan?” imbuhnya.

Lebih lanjut, Purbaya memastikan pihaknya akan menyelidiki seluruh bentuk simpanan pemerintah, termasuk kemungkinan adanya praktik permainan bunga oleh pihak tertentu.

“Dana itu tersebar di banyak bank komersial, mungkin juga di Himbara. Tapi saya akan investigasi lagi itu uang apa sebetulnya. Dulu itu dianggapnya uang pemerintah pusat di situ ditulisnya, bisa saja LPDP dan seterusnya. Harusnya sih terpisah,” pungkasnya. (*/net/rel)

Leave a Reply