Kini  Karya Tulis Tak Lagi Jadi Syarat untuk Guru Naik Pangkat, Eko : Sekarang Dinilai dari Kinerja

Avatar photo
Ketua PGRI Kota Pangkalpinang, Eko Heri Priyanto, Selasa (3/6/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA – Kenaikan pangkat seorang guru saat ini tidak lagi dinilai dari Karya Tulis, saat ini seorang guru dapat naik pangkat dengan berdasarkan penilaian akumulasi kinerjanya.

Hal ini dikatakan Ketua PGRI Kota Pangkalpinang, Eko Heri Priyanto kepada Negerilaskarpelangi seusai pembukaan Konferensi PGRI Kota Pangkalpinang masa Bakti XXII tahun 2025 dengan tema “Transformasi PGRI Menuju Indonesia Emas” yang berlangsung di Ruang Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (3/6/2025).

“Sistem kenaikan pangkat berbeda dengan yang dua tahun lalu, kalau dua tahun lalu dituntut untuk mempunyai karya tulis ilmiah, Penilaian Tindakan Kelas (PTK), yang IV B harus menulis jurnal ber- Seri Standar Internasional (ISSN). nah sekarang yang dinilai adalah kinerjanya, perilakunya yang di pantau oleh Kepala Sekolahnya masing-masing,” ujarnya.

Kenaikan pangkat sendiri pun sesuai dengan kebijakan kepala sekolah, menurut Eko tentunya sistem baru ini tidak bertele-tele dan memudahkan para guru.

Leave a Reply