Sosialisasi HKI, Juhaini Paparkan Pentingnya Pelaku Ekraf di Pangkalpinang Punya HKI

Kegiatan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang digelar di ruang pertemuan SRC Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (28/5/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA – Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pangkalpinang, Juhaini membuka kegiatan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan tema “Meningkatkan kesadaran akan perlindungan dan pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual untuk mendorong pengembangan Ekraf di Pangkalpinang”.

Kegiatan ini digelar oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Pangkalpinang, Rabu (28/5/2025) di ruang SRC Kantor Wali Kota Pangkalpinang.

Dalam sambutannya, Juhani memaparkan pentingnya bagi pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) agar mengetahui terkait HKI untuk melindungi ide-ide yang telah tertuang dalam produk pelaku Ekraf.

“Kontribusi para pelaku Ekraf yang ada di Kota Pangkalpinang harus kita lindungi, karena pelaku Ekraf juga bagian dari UMKM adalah tulang punggung berkembangnya sektor tersier dan kemajuan suatu Kota,” ujarnya.

Baik industri fashion, musik, film, hingga teknologi digital, dan pelaku Ekraf telah menempatkan Kota Pangkalpinang sebagai salah satu kota kreatif di Indonesia dengan subsektor unggulan kuliner.

Leave a Reply