TOBOALI, LASPELA–PAktivitas tambang ilegal yang marak di wilayah pertambangan PT Timah Tbk Kabupaten Bangka Selatan memantik sorotan dari anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Rina Tarol.
Srikandi partai pohon beringin dapil Basel ini menyoroti sejumlah faktor yang menjadi akar permasalahan tersebut.
Belum lama ini, PT Timah mengeluarkan surat kepada para mitra untuk mengembalikan Surat Perintah Kerja (SPK), yang berimplikasi pada tidak adanya aktivitas penambangan resmi di perairan Sukadamai. Namun, kenyataannya, praktik penambangan ilegal justru semakin kucing-kucingan.
Menanggapi kondisi ini, Rina Tarol menegaskan bahwa selama penegakan hukum terkait tambang ilegal di Bangka Selatan tidak diselesaikan secara tuntas, permasalahan di wilayah IUP PT Timah tidak akan pernah berakhir.
“Karena penegakan hukum yang tidak tuntas inilah, kebocoran besar terjadi. Negara dengan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah justru merugi,” kata Rina Tarol, Senin (19/5/2025).
Menurut Rina, penjarahan di wilayah IUP PT Timah juga merupakan kelalaian dari pihak perusahaan itu sendiri.
Leave a Reply