PANGKALPINANG, LASPELA -Menindaklanjuti hasil peninjauan langsung kondisi alur muara Jelitik, Sungailiat Kabupaten Bangka pekan lalu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, langsung menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait pendangkalan, dan normalisasi alur pelayaran muara Jelitik, Sungailiat.
Dipimpin langsung Gubernur, rakor yang berlangsung di Ruang Pasir Padir lantai II Kantor Gubernur ini juga diikuti oleh instansi terkait hingga nelayan, pada Kamis (15/5/2025).
Hadir pula Penjabat (Pj) Bupati Bangka Jantani Ali, Forkompimda, serta DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bangka. Rakor ini juga turut mengundang pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel dan Korem 045/Garuda Jaya.
Ditekankan oleh Gubernur, rakor ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan yang telah lama berlarut-larut.
“Jadi, rapat ini untuk dapat menemukan titik terang, demi rakyat Jelitik. Saya ucapkan terima kasih banyak atas kehadirannya,” ujar Gubernur.
Dalam kesempatan itu juga, Gubernur mendengarkan kejelasan status alur muara tersebut, meliputi kepemilikan Izin Usaha Penambangan (IUP) hingga pihak berwewenang dalam alur muara Jelitik.
Leave a Reply