PANGKALPINANG, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung (Babel) Babel bersama Pemprov Babel membahas reaalisasi anggaran Pilkada Tahun 2024 dan Perencanaan Pilkada Ulang Tahun 2025, di Ruang Panitia Khusus DPRD Babel, Rabu (19/2/2025) sore.
Pertemuan tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlivi Syahrun dengan dibeberapa anggota DPRD Babel serta dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ferry Afriyanto, Ketua KPU Babel Husin, Ketua Bawaslu Babel EM Osykar serta OPD terkait.
Pahlivi Syahrun saat memimpin rapat ini mengatakan, bahwa rapat ini dilakukan untuk membahas pilkada ulang dan membahas kemungkinan jika ada Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Kita mengundang Pak Sekda, terkait rencana ke depan seperti apa. Kami legislatif dan TAPD akan membuat rencana penganggaran,” ujarnya.
Dia menjelaskan pada awal penyelenggaraan Pilkada bisa dianggarkan sesuai dengan kebutuhan yang nantinya akan disusun oleh KPU maupun Bawaslu, tentunya anggaran itu sudah pasti sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan.
“Kemudian yang kedua, untuk Pilkada ulang kita mengantisipasi beberapa titik atau kasus baik Pilkada kabupaten/kota maupun pilgub yang dimungkinkan adanya pemungutan suara ulang,” katanya.
Jadi walaupun belum ada keputusan tapi langkah cepat ini kami bersama TAPD kemudian diamanahkan kepada komisi 1 untuk mendiskusikan ini bersama KPU dan bapak/ibu dalam rangka untuk juga mempercepat persiapannya, karena kondisi kita saat ini Bapak Ibu perlu ketahui anggaran di provinsi sangat terbatas,” tambah Pahlivi.
Sementara itu, Pj Sekda Babel Fery Afriyanto menambahkan, pihaknya bersama legislatif telah melakukan pembahasan terkait pilkada ulang ini.
“Tadi melaksanakan rapat mitigasi untuk persiapan pilkada ulang baik itu di Kabupaten Bangka, Kota Pangkalpinang serentak. Nanti tinggal kita lihat realisasi dari persiapan Pemkab Bangka dan Kota Pangkalpinang,” jelasnya.
Terkait anggaran, dikatakannya bahwa KPU dan Bawaslu Babel juga sudah memaparkan, skemanya nanti Pj Bupati Bangka dan Pj Wali Kota Pangkalpinang akan menyampaikan laporan ke Bakuda.
“Selanjutnya akan dirumuskan dengan baik sesuai aturan yang berlaku,” tutup Fery. (chu)