banner 728x90

Pemprov Babel Upayakan Kejelasan Status Honorer

Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Sugito saat menghadiri Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga ASN atau Honorer di Instansi Pemerintah Daerah Tahun 2025 via Zoom Meeting di Ruang Vidcon Kantor Gubernur Babel, Rabu (8/01/2025).
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Sugito didampingi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Babel Fery Afriyanto dan Kepala BKPSDM Babel Susanti menghadiri Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Honorer di Instansi Pemerintah Daerah Tahun 2025 via Zoom Meeting di Ruang Vidcon Kantor Gubernur Babel, Rabu (8/01/2025).

Mengingat UU No. 20 Tahun 2023 Pasal 66, bahwa Penataan Pegawai Non ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024. Maka dari itu, rapat yang dibahas langsung bersama Mendagri  RI Tito Karnavian, MenPAN RB Rini Wiyantini, Kepala BKN Zudan Arif, menekankan instruksi kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk turut berkomitmen dalam menyelesaikan permasalahan penataan tenaga Non ASN.

banner 325x300

“Berdasarkan arahan dari pusat, kita diminta untuk segera menyelesaikan permasalahan penataan honorer. Kita juga diminta untuk memaksimalkan penetapan formasi bagi para pegawai Non ASN untuk memperjuangkan status PPPK Full Time,” ujar Sugito

Selanjutnya Pemprov Babel akan berembuk kembali membahas tentang Pegawai Non ASN di lingkungan Pemprov Kep. Babel yang tidak lulus PPPK Full Time dan akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Kita juga akan mengadakan rapat kembali, sambil menunggu arahan-arahan selanjutnya dari pusat. Dalam waktu dekat ini, rencananya pada 9 sampai dengan 10 dan 13 sampai dengan 15 Januari 2025, Pemprov akan mengikuti Coaching Clinic untuk mengkonsultasikan terkait Penataan Pegawai Honorer,” kata Sugito.

Ia juga menambahkan, untuk Pegawai Non ASN yang tidak lulus seleksi tes CPNS, tidak perlu khawatir. Karena MenPAN RB mengatakan bahwa pihaknya akan segera membahas hal tersebut. Tentunya nanti akan diakomodir. (chu)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version