Tanggapi Aktivitas Tambang Ilegal Keranggan, Kapolres Bangka Barat Ngaku Dilema

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha didampingi Wakapolres dan Kabag Ops Polres Bangka Barat. 

MENTOK, LASPELA  — Aktivitas tambang timah ilegal di Perairan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) beberapa waktu kembali beroperasi, yang dimotori oleh salah satu pengusaha setempat.

Namun kegiatan tersebut sempat memicu konflik internal antara masyarakat dan si pengusaha, yang disebabkan hasil yang disebut kompensasi untuk warga tidak sesuai dengan harapan warga setempat.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha menanggapi terkait kegiatan tersebut. Dia mengatakan pihaknya bersama unsur terkait telah melakukan upaya beberapa hari lalu.

Baca Juga  Akibat Pembukaan Lahan Perkebunan, Kawasan Lumbung Pangan di Desa Rias Terancam, Komisi II DPRD Babel akan Bersurat ke Gubernur

“Sejak delapan hari lalu, sudah kita lakukan penertiban secara gabungan, mulai dari imbauan sampai penertibannya, dari Polres, Kodim, TNI AL dan unsur terkait lainnya. Kita mengimbau supaya masyarakat tidak beraktivitas di lokasi tersebut,” katanya, Senin (19/5/2025).

Baca Juga  Polisi Pastikan Jenazah di Kebun Karet Bukan Korban Tindak Pidana 

Kapolres mengatakan, pihaknya tidak dapat melakukan tindakan tegas secara langsung meskipun ilegal, lantaran kegiatan itu seakan direstui oleh masyarakat setempat.

Leave a Reply