PANGKALPINANG, LASPELA – Penataan pedagang yang berjualan di Jembatan Nanas yang berada di Kawasan Pasar Ratu Tunggal telah dilakukan, sebanyak 50 pedagang kini telah pindah lapak dan menepati Pasar Ikan bagian dalam di wilayah Pasar Ratu Tunggal.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Pasar, Firmansyah.
Ia mengatakan jika pada awalnya pedagang berada didalam, namun dengan beberapa alasan pedagang pindah ke luar dan menempati Jembatan Nanas.
“Awalnya memang di dalam, alasannya sepi sehingga mereka akhirnya keluar dan menempati lapak di Jembatan Nanas,” ujarnya, Rabu (9/10/2024).
Namun, dengan pindahnya para pedagang menepati Jembatan Nanas, para pedagang tetap membayarkan retribusi setiap harinya.
Ia juga menuturkan para pedagang tidak dilarang berjualan, hanya saja ini ditata.
“Ternyata makin hari, makin banyak yang berjualan disitu, mereka tidak dilarang berjualan hanya saja direlokasi ke dalam dan Pemerintah menyiapkan tempatnya, soal iuran juga tetap seperti biasa,” katanya.
Leave a Reply