Darwis Dilantik Gantikan Almarhum Jawarno

PANGKALPINANG, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel) menggelar rapat paripurna penggantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Babel sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Kamis (6/6/2024) pagi.

Pelantikan anggota DPRD tersebut melantik dan mengambil sumpah jabatan Darwis dari Partai Gerindra yang menggantikan Jawarno KS yang meninggal dunia karena sakit, pada 27 Desember 2023 lalu.

Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi mengatakan paripurna ini wujud pelaksanaan ketentuan konstitusi sebagai salah satu representasi pelaksanaan asas kedaulatan dan perwakilan rakyat di daerah.

“Selamat menjalankan tugas baru sebagai anggota DPRD Babel dan semoga diberi kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan amanat rakyat dan dapat bekerjasama dengan semua komponen di DPRD Babel,” kata Beliadi dalam sambutannya.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.4 – 1099 Tahun 2024, tentang Peresmian Pengangkatan PAW sisa masa jabatan 2019-2024.

Beliadi juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga almarhum Jawarno KS, jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Babel, atas suksesnya proses dan mekanisme PAW, sebagaimana amanat Undang-Undang.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Pj Gubernur Babel Fery Afrianto berharap Darwis senantiasa berkontribusi aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat bertugas kepada Pak Darwis. Dalam bertugas nanti, kita semua berharap beliau memberikan yang terbaik, serta senantiasa mendahulukan kepentingan masyarakat, dibandingkan kepentingan pribadi dan golongan. Karena sebagai representasi rakyat, ada tanggungjawab sosial dan moral yang harus ditunaikan ke masyarakat,” tutupnya.(chu)