Nelayan Pesisir Zibur Rias Keluhkan Hasil Tangkapan Ikan Berkurang, Diduga Akibat Limbah Tambak Udang yang Dibuang ke Laut

Sopian Nelayan Tradisional Pantai Zibur

BANGKA SELATAN, LASPELA – Masyarakat nelayan pesisir pantai Zibur, Dusun Gusung, Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung saat ini resah dan gelisah.

Pasalnya, laut yang menjadi tempat mata pencaharian mencari ikan sudah terkontaminasi dengan limbah dari tambak udang vaname milik salah satu perusahaan di daerah setempat.

Pantauan di lapangan, tampak air laut sudah berwarna kecoklatan dan hitam pekat mirip lumpur.

Tak hanya itu, dalam pembuangan limbah itu juga terdapat bangkai udang vaname yang diduga sengaja dibuang ke laut.

Salah satu nelayan di pesisir dusun Gusung Sopian mengatakan bahwa kejadian seperti ini sudah berlangsung lama dan berulang kali terjadi, namun yang terparah kali ini.

“Sebenarnya kejadian pembuangan limbah ini sudah lama terjadi, tapi kami diam saja karena masih sesuai, namun ini sudah parah sekali yang menyebabkan mata pencaharian kami sebagai nelayan pesisir menurun tidak seperti biasanya,” kata Sopian, Selasa (21/5/2024) saat ditemui di bibir pantai Zibur, Gusung.

Sopian menyebutkan, semua itu diduga karena pembuangan limbah dari tambak udang secara bebas ke laut pantai zibur dilakukan tidak sesuai standarisasi.

“Tentunya kami nelayan pesisir dengan kejadian seperti ini semua jaring ikan telah kami angkat karena memang ikan yang telah berkurang yang biasanya bisa mendapatkan belasan kilogram kini hanya 5 ekor ikan saja,” sebutnya.

Untuk itu, ia berharap kepada pemerintah daerah khususnya dinas terkait untuk menindak lanjuti keluhan nelayan pesisir pantai Zibur dan menindak tegas tambak udang yang diduga sudah secara bebas membuang limbah tersebut.

“Kalau perlu harapan kami masyarakat disini (Zibur_red) jangan beroperasi lagi. Kalaupun mau beroperasi harus sesuai standar ataupun aturan pemerintah. Karena menurut kami limbah sudah di tumpahkan ke laut secara langsung tau bebas sudah melanggar aturan,” harapnya. (Pra)