Pemprov Babel Alokasikan Hibah Rp89 Miliar untuk Pilkada

 

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) melalui Kesbangpol Babel telahmenyiapkan dana hibah sebesar Rp89 miliar untuk kebutuhan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Babel tahun 2024.

“Saat ini kita (Pemprov Babel) sudah memberikan 40 persen dana hibah tersebut, dan tinggal menunggu proses pencairan berikutnya,” kata Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Babel, Ferdiyan Hermawan Loebis, Kamis (18/4/2024).

Ferdiyan menjelaskan, total dana hibah tersebut, rencananya akan dibagikan kepada KPU provinsi sebanyak Rp68.487.429.933 miliar dan Bawaslu provinsi sebanyak Rp20.807.570.000 miliar.

“Saat ini KPU provinsi sudah dalam proses mengajukan surat permohonan pencairan. Sedangkan untuk Bawaslu provinsi masih menunggu verifikasi dari Ketua Bawaslu RI,” jelasnya.

Dijelaskannya, jadi hibah dana Pilkada itu per wilayah masing-masing. Maksudnya dana hibah KPU dan Bawaslu provinsi diberikan oleh pemprov.
Sedangkan KPU dan Bawaslu kabupaten atau kota dihibahkan oleh pemkab atau pemkot masing-masing. Kabupaten/kota memiliki dana hibahnya masing-masing dan tentunya dalam hal ini berbeda dengan tanggung jawab Provinsi.

“Jadi kita ini masuk proses hibah yang kedua, yakni 60 persen. Sebelumnya 40 persennya sudah kita berikan pada bulan-bulan sebelumnya,”ungkap Bob sapaan akrabnya.

Dia menambahkan, bahwa pencarian dan hibah tersebut bebas diberikan kapan, selama tidak lewat dari tanggal 27 Juni mendatang.

“Proses pencairan itu paling lama diberikan 5 bulan sebelum pelaksanaan. Pilkada 27 November, bearti paling lama diberikan 27 Juni nanti,” tutupnya.(chu)