Kajati Bocorkan Ada Keterlibatan Pejabat dalam Dugaan Korupsi Mafia Tanah Kotawaringin

PANGKALPINANG, LASPELA – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel), Asep Maryono mengungkapkan ada pejabat terlibat di kasus korupsi mafia tanah di Kotawaringin, Kabupaten Bangka.

Hal itu disampaikan Asep Maryono saat dirinya masih menjabat sebagai Kajati Babel, Selasa (2/4/2024) lalu.

Ketika ditanya soal target tersangka pada kasus pemanfaatan kawasan hutan negara hutan produksi sigambir di Desa Kotawaringin seluas 1500 hektar, Asep menyebutkan Tim Penyidik Kejati Babel sudah diberikan arahan-arahan dan diskusi oleh Asep Maryono selaku pimpinan.

“Kami selalu melakukan evaluasi hampir setiap minggu, terhadap kasus-kasus yang ditangani, bukan hanya kasus ini,” jelasnya.

Diam atau adanya jeda waktu dalam proses penyidikan oleh Tim Kejati Babel bukan berarti tidak bekerja, tapi pihaknya melakukan evaluasi dan ada yang tidak bisa dipublikasikan.

“Sehingga kami bisa mengungkapkan lebih jauh lagi, apa yang harus kami gali dari saksi-saksi, tentu ini pekerjaan silent, tentu target yang diharapkan lebih cepat lebih baik,” ungkapnya.

Sehingga, tidak menggantung statusnya apalagi ini kasus yang cukup menarik persoalan mafia tanah.

“Di sini ada banyak pejabat terlibat tapi siapa yang akan menjadi tersangka nanti penyidik yang akan menentukan,” tutupnya.

Seperti diketahui, Kejati Babel telah melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Narina Keysa Imani (NKI) yang beralamat di Bukit Baru Kota Pangkalpinang, Selasa (2/4/2024) lalu.(chu)