Mantan Gubernur Babel Erzaldi Rosman Penuhi Panggilan Kejati terkait Lahan di Babar

PANGKALPINANG, LASPELA – Mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2017-2022, Erzaldi Rosman Djohan memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel, Kamis (28/3/2024). Dia datang ke Kejati Babel sekitar Pukul 10.30 wib dengan menggunakan mobil pribadi IONIQ5 Plat BN 1722 ER.

Sebelumnya, Kejati Babel melakukan pemanggilan terhadap Erzaldi Rosman Djohan pada Selasa (26/3/2024) kemarin, namun diketahui Erzaldi tidak dapat memenuhinya karena berhalangan.

“Iya benar ada panggilan terhadap saya, namun saya berhalangan hadir karena ada acara keluarga. Saya sekarang lebih banyak di Jakarta ngumpul sama keluarga,” ucapnya kepada awak media.

Erzaldi mengatakan, maksud dan tujuan datang ke Kejati Babel untuk penuhi panggilan Kejati Babel terkait menindaklanjuti surat Direktur PT. Narina Keisha Imani (NKI) Nomor 002/NKI/24/2018 tanggal 25 Mei 2018 telah di terbitkan surat Kepala Dinas Kehutanan Nomor 522/785/Dishut tanggal 4 Juni 2018 hal pertimbangan teknis terhadap permohonan kerjasama Pemanfaatan Hutan seluas 1.500 hektar pada kawasan hutan produksi Kotawaringin atas nama PT. Narina Keisha Imani (NKI)

“Pemanggilan ini berkenaan dengan izin yang dikeluarkan kepada PT Narina Keisha Imani (NKI) di Desa Kotawaringin Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ujarnya.

Lanjutnya, hal itu terkait izin kerja sama kesatuan pemanfaatan hutan/ lahan seluas 1.500 hektar pada tahun 2018 lalu, untuk perkebunan pisang.

“Dulu izinnya untuk perkebunan pisang, tapi nggak tahu digunakan PT NKI untuk apa sekarang ini,” jelas pria yang akrab disapa Bang Er ini.

Ditanya apakah hal itu berkaitan dengan pengalihan fungsi lahan, dirinya pun mengaku tidak tau.

“Tidak tau juga,” ungkapnya.

Lalu, apa persiapan yang dilakukannya terkait pemanggian ini, diakui Bang Er, tidak ada sama sekali. Dirinya hanya diminta untuk membawa berkas.

“Tidak ada persiapan, saya hanya diminta membawa berkas itu saja. Dan ini saya bawa berkasnya,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, Erzaldi masih menjalani pemanggilan Kejati. awak media masih menunggu konfirmasi pihak Kejati Babel. (chu)