Pemkab Bangka Tengah Pastikan 6.801 KPM di Bangka Tengah Terima Beras 10 Kg

BANGKA TENGAH, LASPELA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah sedang menggecarkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk bantuan pangan beras Tahap 1 Tahun 2024 kepada masyarakat Bangka Tengah. Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan, pangan merupakan pemenuhan paling utama dalam keberlangsungan hidup manusia, sehingga pemerintah perlu memberikan jaminan pangan atas warganya.

“Bantuan pangan memalui program CPP ini adalah upaya Pemkab dalam meningkatkan akses pangan bagi masyarakat,” kata Algafry, Senin (18/03/2024).

Ia mengatakan, bantuan beras tersebut dilakukan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial, dan keadaan darurat.

“Penerima manfaat di Kabupaten Bangka Tengah sebanyak 6.801 KPM yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bangka Tengah,” katanya.

Ia mengatakan, setiap KPM akan menerima beras sebanyak 10 kg/KPM/bulan selama 6 bulan, terhitung sejak Januari hingga Juni 2024.

“Harapan kami, semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” kata Algafry. (jon)