Di Bangka, Kecil Kemungkinan Dilakukan PSU

 

SUNGAILIAT, LASPELA — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka, Sinarto mengatakan bahwa potensi untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayahnya sangat kecil.

Hal itu berdasarkan laporan dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari masing-masing TPS.

“Sejauh pantauan kita setelah mendapat laporan dari masing-masing KPPS alhamdulilah tidak ada potensi untuk dilakukan PSU,” kata Sinarto, Sabtu (17/2/2024).

Kendati demikian, pihaknya tak menampik jika dalam proses pelaksanaan pemungutan suara mengalami rintangan-rintangan di lapangan.

“Memang ada beberapa hal (rintangan) kecil tapi semua itu bisa kita atasi. Namun pada intinya Pemilu di Kabupaten Bangka berjalan cukup lancar, aman, kondusif,” ujarnya.

Pihaknya juga meyakini bahwa target partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 ini bisa tercapai, yakni sebesar 77,5 persen secara nasional.

Terkait dengan rekapitulasi hasil penghitungan suara di KPU Bangka akan dilakukan 20 hari setelah pencoblosan.

“Terlebih dahulu dilakukan rekapitulasi di tiap-tiap kecamatan. Jadwalnya pun berbeda-beda karena mengingat ada kecamatan yang jumlahnya TPS-nya banyak,” bebernya.

Senada, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka juga mengatakan bahwa PSU sangat kecil kemungkinan untuk dilakukan.

“Sejauh pantauan kita (Bawaslu) di lapangan sangat kecil kemungkinan dilakukan PSU,” ujarnya.

Diketahui bahwa ketentuan pelaksanaan pemungutan suara ulang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. (mah)