Dukung Tata Kelola Pertambangan, Pemprov Percepat Proses Perizinan Tambang Rakyat

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) saat ini sedang mempercepat proses Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Bangka Belitung.

Hal ini imbas aksi bersih-bersih Kejagung RI beberapa waktu lalu kepada para pelaku usaha pertambangan Timah yang ada di Babel.

Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel, Safrizal Zakaria Ali mendukung penindakan pembersihan tata kelola niaga komoditas timah yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, dan mendorong percepatan Izin Pertambangan Rakyat di Babel.

“Kita dari Pemprov Babel sangat mendukung kinerja kerja Kejagung RI, yang melakukan aksi pemberantasan korupsi tata kelola dan niaga komoditas timah yang dilakukan,” ujar Safrizal, Selasa (12/12/2023).

Dirinya juga menegaskan, kegiatan pertambangan ini sudah jadi sektor utama dan paling berpengaruh dalam perekonomian di Babel.

“Timah masih jadi primadona bagi Babel. Kita terus mendorong agar ada pertambangan rakyat yang nantinya akan membuat masyarakat tidak lagi bicara ilegal dan legal, tapi bagaimana timah ini bisa membuat masyarakat Babel sejahtera,” ujarnya.

Safrizal menambahkan untuk mengatasi agar tidak ketergantungan dengan timah, Pemprov Babel telah menyiapkan beberapa program pada tahun 2024 nanti dan ini akan jadi program unggulan sesuai arahan dari pusat.

“Tahun 2024 kita sudah siapkan program Argo Cultural yang disiapkan untuk mengatasi inflasi dan anjloknya ekonomi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tutupnya.(chu)