Indrawati Dilantik Gantikan Riduan Nasrul Duduk di DPRD Pangkalpinang

Foto: dokumentasi diskominfo Pangkalpinang

PANGKALPINANG, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar Paripurna Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Pangkalpinang tahun 2023-2024.

Pengangkatan PAW ini mengganti almarhum Riduan Nasrul yang telah meninggal dunia dan digantikan oleh Indrawati, sesuai dengan keputusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Nasdem.

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza mengucapkan selamat kepada Indrawati yang sudah resmi menjadi PAW. “Keputusan Dewan pimpinan cabang partai nasdem pun Juga telah menunjuk Indrawati, Yang secara resmi mengantikan almarhum Riduan Nasrul yang meninggal dunia,” katanya, Senin (11/12/2023).

Pergantian ini sesuai dengan ketentuan Undang – Undang nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah maka kedudukan almarhum akan digantikan oleh calon pengganti yang berasal dari daerah pemilihan dan partai yang sama yang menduduki peringkat suara terbanyak berikutnya.

“Semoga bisa memberikan kontribusi dan menjaga kepercayaan untuk mengemban tugas, wewenang dan tanggung jawab menjadi wakil rakyat demi kemajuan Kota Pangkalpinang. Semoga bisa cepat bergabung dan berbaur dengan anggota DPRD Kota Pangkalpinang lainnya,” katanya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan menuturkan mekanisme penggantian ini merupakan hal yang wajar demi untuk mencapai tujuan yang diharapkan, pengertian tentang waktu ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang ada di Indonesia dan proses ini diharapkan agar aspirasi masyarakat tetap dapat disuarakan.

“Saya ucapkan selamat kepada saudari Indrawati yang telah resmi diangkat sebagai anggota DPRD Kota Pangkalpinang pengganti antar waktu semoga ke depan saudari Andrawati dapat menjalankan amanah baru ini dengan sepenuh hati,” tuturnya.  (dnd)