Gelar Workshop TKDN, Kadisperindag: Sertifikasi Syarat Ikut Tender Pengadaan Barang dan Jasa

PANGKALPINANG, LASPELA – Dalam upaya meningkatkan kemampuan dan kompetensi 25 pengusaha UMKM di Provinsi Bangka Belitung (Babel), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Babel, menggelar Workshop Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kadisperindag Babel, Tarmin, dengan dihadiri dua narasumber, yang berlangsung di Hotel Bangka City, Pangkalpinang, Kamis (30/11/2023).

Ia mengatakan, Pemprov Babel terus mendorong pengoptimalan kewajiban penggunaan produk dalam negeri di Babel. Salah satunya memuat kewajiban untuk menggunakan produk dalam negeri lokal Bangka Belitung, dengan diberikan pemahaman dan pelatihan dalam workshop TKDN.

Dengan adanya workshop ini, ia beharap para peserta yang mengikutinya benar-benar dapat memahami, pentingnya sertifikasi TKDN pada sebuah produk.

“Sertifikasi TKDN ini sebagai salah satu syarat dalam tender pengadaan barang dan  jasa  pemerintah. Jangan malu bertanya, silahkan bertanya kepada narasumber yang telah ada, sebab narasumber ini sangat paham betul tentang TKDN,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan Kabid Perencanaan dan Pembangunan Industri, Disperindag Provinsi Babel, Subekti Saputra menjelaskan, tujuan dari kegiatan  kepada pengusaha UMKM ini adalah memberikan wawasan kepada para Pelaku Usaha Industri, tentang pentingnya Sertifikasi TKDN pada sebagai salah satu syarat dalam tender pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kita berharap para peserta lebih memahami lagi tentang pentingnya Sertifikasi TKDN ini, karna ini adalah syarat dalam tender pengadaan barang jasa,” jelasnya.

Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan Workshop Pengajuan TKDN Industri ini, menurutnya sebanyak dua orang, yaitu Firdaus Alamsyah, dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kep. Bangka Belitung dan Taufik Kurniawan dari Pusdatin Kementerian Perindustrian.(chu)