Polisi Amankan 3 Ton BBM Bersubsidi

BANGKA BARAT, LASPELA – Seorang pemuda berinisial FS (22), warga Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan diamankan Satreskrim Polres Bangka Barat, karena kedapatan membawa 3 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis pertalite. Pemuda tersebut diamankan saat mengangkut ribuan liter BBM di Jalan Pangkalpinang-Mentok, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (18/11/2023) lalu.

“Menggunakan kendaraan pikap, mengangkut 3 ton bahan bakar minyak jenis pertalite tertangkap tangan. Barang bukti yang disita satu unit kendaraan pikap, 150 jeriken kapasitas 20 liter berisikan BBM Pertalite, kemudian 28 jeriken kosong warna kuning,” kata Wakapolres Bangka Barat, Kompol Iman Teguh Prasetyo, Senin (27/11/2023).

Dikatakan Teguh, BBM bersubsidi tersebut didapatkan oleh tersangka dengan cara membeli dari sejumlah SPBU yang ada di Pangkalpinang. Setelah itu, BBM tadi dijual kembali ke pedagang eceran yang ada di Kabupaten Bangka Barat.

“Pasal yang dikenakan pasal 40 atau 9 UU nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan pemerintah, pengganti UU nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja yang menjadi undang-undang atas perubahan tentang pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001, tentang minyak dan gas. Ancaman hukum 6 tahun penjara,” jelasnya. (oka)