Polemik PT Foresta Vs Warga Membalong Deadlock, Massa Blokade Akses Perusahaan Sawit

BELITUNG, LASPELA — Pertemuan antara masyarakat Membalong dengan PT Foresta Lestari di Kantor Desa Kembiri dan Kejaksaan Negeri Belitung tak ada titik temu atau deadlock. Massa yang merasa kesal akhirnya memblokade akses perusahaan sawit tersebut.

Wakorlap, Ricky Kuswanda menilai, pertemuan yang dilaksanakan berakhir sia-sia. Hal ini merupakan bukti, bahwa perusahaan ingin terus memperpanjang konflik dan memperdalam penderitaan rakyat Membalong.

Ia menegaskan, rakyat Membalong menjadi asing di tanah sendiri, sementara perusahaan semakin liar berkuasa di daerah  tersebut. Pemilik modal, PT Foresta Lestari Dwikarya yang dahulu mengatakan investasinya akan membuka lapangan pekerjaan, memajukan desa, dan menyejahterakan rakyat sekitar merupakan kebohongan besar. Tetapi nyatanya, tak ada plasma 20 persen yang dijanjikan, tak ada bantuan yang signifikan untuk pendidikan, ekonomi, dan sosial masyarakat, dan tak ada lapangan pekerjaan yang layak, karena rakyat Membalong hanya mencicipi debu yang berterbangan di jalan sekitar perusahaan, perampasan hutan, serta pencemaran daerah aliran sungai.

Hanya saja, ketika rakyat Membalong mulai berani menuntut hak-haknya dan memprotes pelanggaran PT Foresta, perusahaan malah semakin brutal dengan mengkriminalisasi 11 pejuang Membalong.

“Untuk itu, masyarakat memblokade akses perusahaan sebagai peringatan, bahwa perusahaan jangan berlarut-larut dalam menyelesaikan konflik ini, dan segera penuhi tuntutan masyarakat. Terdapat tiga koridor yang ditutup, yakni di Koridor Pabrik, Koridor Bukit, dan Koridor Simpang Rusa, dimana setiap koridor menjalankan aktivitas yasinan, kesenian rakyat, dan dapur umum untuk meramaikan aksi ini,” kata Ricky, dalam siaran persnya, Sabtu (11/11/2023).

Terkait pembukaan akses di tiga koridor tersebut tergantung bagaimana sikap perusahaan selanjutnya kepada masyarakat.

Sementara untuk pemerintah daerah dan pusat, ia berharap jangan berpihak pada perusahaan, jangan ikut serta mengorbankan masyarakat, segera gunakan wewenang dan kekuasaan untuk memenangkan tuntutan rakyat Membalong.

“Apabila tidak ingin disebut mengabaikan tanggungjawabnya menyediakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Membalong, sebaiknya segera usut tuntas pelanggaran-pelanggaran PT Foresta secara adil,” tegasnya.

“Karena jika investasi pada akhirnya mengorbankan kehidupan rakyat dan merugikan negara, apa arti kehadiran PT Foresta? Kalau mereka hanya bisa menindas dan merampas kekayaan Belitong, sebaiknya cabut saja perizinan mereka,” pungkas Ricky. (yak/rell)