Remaja 15 Tahun di Babar Jadi Kurir Narkoba

Kasat Resnarkoba Polres Babar, Iptu Budi Prasetyo

BANGKA BARAT, LASPELA – Seorang remaja berinisial DS (15) warga Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) nekat jadi kurir narkoba. Bahkan dia memiliki 49 paket sabu-sabu siap edar dengan berat 12 gram.

Remaja 15 tahun itu, diringkus Satresnarkoba Polres Bangka Barat saat hendak melakukan transaksi didekat Bukit Menumbing, Kecamatan Mentok, pada Kamis (5/10/2023) lalu.

“Barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku sebanyak 49 paket sabu siap edar, 1 unit sepeda motor, 1 unit handphone, dan uang tunai satu juta rupiah,” kata Kasat Resnarkoba Polres Babar, Iptu Budi Prasetyo, Selasa (10/10/2023).

Dikatakan Budi, dari terduga pelaku telah satu pekan terakhir menjadi pengedar narkoba dan paling banyak pelanggannya para penambang di wilayah tersebut.

“Dari pengakuannya, pelaku sudah satu minggu ini mengedarkan sabu. Pelaku ini masih muda penyebabnya cenderung faktor lingkungan, yang pertama dari keluarga mungkin di situ dia agak terpengaruh dan putus sekolah,” ucapnya.

Kini semua barang bukti dan terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Babar. Kemudian akibat perbuatannya DS dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (oka)