Miliki Sabu 4,6 Gram, NS Diringkus Polisi

BANGKA BARAT, LASPELA – Seorang pemuda berinisial NS (18), warga Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) diringkus Tim Hantu Satresnarkoba Polres Babar, lantaran diduga memiliki sabu-sabu. Pemuda itu diringkus pada Senin (2/10/2023) sekitar pukul 20.30 WIB saat sedang berada disekitar Kuburan Nasrani, Kampung Menjelang, Kecamatan Mentok.

“Benar pada Senin malam kemarin kita ada mengamankan terduga pelaku NS karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika,” kata Kasatresnarkoba Polres Babar, Iptu Budi Prasetyo, Rabu (4/10/2023).

Dari tangan terduga pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti (BB) 12 plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika seberat 4,6 gram.

“Kita juga mengamankan satu buah HP Android merek Vivo Y16 warna hitam, satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX tanpa nomor polisi dan uang tunai senilai Rp2.470.000. Saat ini pelaku dan BB telah kita amankan di polres untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya. (oka)