Polsek Lepar Pongok Libatkan Forkopimcam Lakukan Penghijauan Lahan Tidur Desa Tanjung Sangkar

LEPAR, LASPELA – Forkopimcam Lepar Pongok dan para Kades, BPD, warga serta pelajar pramuka SMAN 1 Lepar menggelarkan penghijauan penanaman pohon Polri Lestarikan Negeri pada lahan tidur non produktif untuk areal penanaman seluas dua hektar, di Desa Tanjung Sangkar,
Rabu (23/9/2023).

Berbagai jenis tanaman keras yakni jenis tumbuhan endemik pulau Lepar produktif bernilai ekonomis seperti mangga 25 batang, alpokat 25 batang dan juga jenis pohon akasia 50 batang.

Sekcam Lepar, Fandi mengatakan tanaman yang ditanam tersebut dinilai  mampu beradaptasi iklim geografis pulau Lepar sehingga tidak terlalu sulit dalam perawatannya.

“Pentingnya melakukan penghijauan sejak dini adalah untuk mengimbangi deforestasi hutan tegakan dan alih fungsi seperti perkebunan, pembukaan lahan dan penambangan secara massif. Mengingat pentingnya penghijauan karena berfungsi sebagai penyumbang oksigen bagi kehidupan dalam menjaga kualitas udara di tengah perubahan iklim akhir akhir ini,” kata Fandi.

Sementara, Kapolsek Leparpongok, IPDA Ali Akbar seizin Kapolres Basel, AKBP Toni Sarjaka berharap dengan adanya momen penghijauan kali ini mampu mengetuk kesadaran masyarakat untuk tidak merusak hutan dengan sia sia dan menelantarkan kawasan, menjadi kawasan kelolah produktif dan bermanfaat bagi semua makhluk hidup.

“Kita berharap dengan kegiatan ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk lebih peduli kepada lingkungan sekitar guna terjaga untuk generasi penerus kita nantinya,” ujar Ali.

Tak lupa, Ali menyampaikan kepada masyarakat dan pelaku usaha perkebunan mengingat saat ini masuk musim kemarau yang sudah berjalan selama tiga minggu untuk tidak melakukan pembakaran lahan kelola pertanian guna menjaga pencemaran udara akibat kabut asap yang dapat mengganggu pernafasan.

“Polsek Leparpongok juga mengimbau kepada masyarakat dan petani maupun perusahaan perkebunan untuk tidak sembarangan membakar lahan guna menghindari pencemaran polusi udara yang akan mengakibatkan penyakit infeksi saluran pernapasan (ispa),” tukasnya.

Senada, Danramil Leparpongok,  juga meminta masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar di lahan gambut agar terhindar dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Kami sebagai stakeholder dari forkopimcam Leparpongok juga akan mengawasi kegiatan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan yang berpotensi Karhutla,” tandasnya. (pra)